Jaga Kredibilitas Pilkada 2024, KPU Karawang Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memusnahkan 3.536 lembar surat suara yang rusak dan berlebih.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: